*",Di balik semak belukar di luar tanggul kebun, petugas menemukan sekitar 30 janjang sawit yang sudah dipanen dan sengaja disembunyikan. "*
![]() |
| terduga pelaku pencurian tandan buah segar sawit miik pt gbs |
PALI, BARRASUMSEL.ID-– Aksi pencurian tandan buah segar kelapa sawit di kebun PT Golden Blossom Sumatera alias PT GBS akhirnya kebongkar. Dua pelaku diamankan, dua lainnya kabur dan masih diburu polisi.
Kejadiannya Jumat pagi, 22 Mei 2026, sekitar pukul 07.00 WIB di Blok 45 B, Desa Prambatan, Kecamatan Abab, Kabupaten PALI. Berawal dari laporan pihak perusahaan soal maraknya panen ilegal, tim keamanan PT GBS langsung turun cek lokasi.
Hasilnya cukup mengejutkan. Di balik semak belukar di luar tanggul kebun, petugas menemukan sekitar 30 janjang sawit yang sudah dipanen dan sengaja disembunyikan. Dugaan kuat, itu hasil curian yang rencananya bakal diangkut belakangan.
Biar nggak kehilangan jejak, pihak perusahaan main strategi. Salah satu pekerja, Guntur alias Datuk Bin Arpan, berpura-pura memancing di sekitar lokasi buat memantau. Strategi itu berhasil.
Sekitar pukul 11.30 WIB, empat orang muncul. Dua orang langsung mengambil sawit yang disembunyikan, sementara dua lainnya sibuk merapikan jalan akses biar gampang dilewati saat pengangkutan.
Begitu ketahuan, petugas keamanan langsung bergerak cepat. Dua pelaku berhasil dibekuk, yakni Sm Bin Sr dan A Bin Sr. Dua rekannya, Danil dan Diman, keburu kabur ke semak dan masih dalam pengejaran.
Dari penggeledahan, polisi mengamankan barang bukti berupa satu egrek dan total 50 tandan sawit hasil curian. Kerugian yang dialami PT GBS ditaksir mencapai Rp4.503.410.
Kapolsek Penukal Abab AKP Dedy Kurnia, S.H melalui Kanit Reskrim IPDA Muhammad Jeki, S.H., M.H menyampaikan, kasus ini sudah ditangani dengan LP/B/45/V/2026/SPKT/Polsek Penukal/Polres PALI/Polda Sumsel tertanggal 22 Mei 2026.
Kedua tersangka yang tertangkap kini sudah diserahkan ke Team Srigala Unit Reskrim Polsek Penukal untuk diperiksa lebih lanjut. Mereka dijerat Pasal 477 UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait pencurian dengan pemberatan.
Perburuan terhadap Danil dan Diman juga terus dilakukan. Pihak kepolisian memastikan tidak akan berhenti sampai semua pelaku tertangkap.(B4RR4/net)

