*",kami tidak mau menahan-nahan apa yang sudah menjadi hak para guru. Karena para guru sudah berjuang keras untuk memberikan pendidikan kepada siswa,"*
PALI, BARRASUMSEL.ID –Kabar tak sedap menyeruak dari dunia pendidikan di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI). Gaji para pahlawan tanpa tanda jasa berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), baik penuh waktu maupun paruh waktu, untuk bulan Oktober 2026 belum juga cair.
Menanggapi keresahan tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten PALI, Harun, akhirnya buka suara. Ia menyampaikan permohonan maaf setulus-tulusnya kepada seluruh guru PPPK yang terdampak.
Ditemui sejumlah wartawan di ruang kerjanya, Senin (19/10/2026), Harun menegaskan keterlambatan ini bukan karena anggaran kosong. Uangnya sudah ada, namun masih terkunci proses administrasi.
Menurut Harun, permasalahan keterlambatan ini adalah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Perubahan yang baru saja disahkan Pemda bersama DPRD PALI. Saat ini, raperda tersebut masih dalam tahap evaluasi di Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.
"Setelah tahap evaluasi oleh Pemprov Sumsel selesai, baru kemudian nanti diserahkan ke TAPD. Setelah itu barulah bisa dilakukan pembayaran gaji PPPK guru," jelas Harun.
Harun pun jujur mengakui, tak hanya gaji guru PPPK yang tertahan. Sejumlah kegiatan lain di lingkungan Pemkab PALI juga ikut tersendat karena menunggu hasil evaluasi yang sama.
"Kami bertanggung jawab atas keterlambatan ini. Tentu dalam kesempatan ini, kami menyampaikan permohonan maaf yang setulus-tulusnya. Anggaran gaji PPPK guru sudah ada. Tinggal menunggu proses yang tadi," ungkapnya dengan nada penuh tanggung jawab.
Ia juga menambahkan ada penyesuaian hak gaji berkala yang membuat alokasi pembayaran Oktober ini selisih.
Namun, Harun memastikan pihaknya sama sekali tidak ada niat menahan hak para guru.
"Prinsipnya, kami tidak mau menahan-nahan apa yang sudah menjadi hak para guru. Karena para guru sudah berjuang keras untuk memberikan pendidikan kepada siswa," tegasnya.
Kini, Dinas Pendidikan PALI hanya bisa berharap proses evaluasi di Pemprov Sumsel segera kelar. Harun menargetkan sebelum Oktober 2026 berakhir, seluruh gaji guru PPPK sudah masuk ke rekening masing-masing.
Tapi semua itu masih bergantung pada seberapa cepat tahapan administrasi APBD Perubahan ini rampung.(B4RR4/red)

