**"Hasil evaluasi ini nantinya akan disampaikan kepada Bupati dan Wakil Bupati PALI terpilih, agar dapat menjadi dasar dalam penyusunan RKPD dan nantinya dituangkan dalam Peraturan Daerah (Perda) RPJMD untuk lima tahun ke depan,"**
PALI, BARRASUMSEL .Id-– Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar rapat evaluasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026 di Pendopoan Rumah Dinas Bupati PALI, Komperta Pendopo, Kecamatan Talang Ubi, kemarin.
Selain mengevaluasi capaian RPJMD, rapat ini juga membahas pelaksanaan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) hingga tahun 2024, serta menilai realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Dana Alokasi Khusus (DAK), dan Tugas Pembantu (TP) APBN pada Triwulan IV Tahun Anggaran 2024.
Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Bupati PALI, Drs. H. Soemarjono, dan dihadiri seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab PALI.
Kepala Bappeda PALI, Ahmad Jhoni, SP, MM, menjelaskan bahwa evaluasi ini bertujuan untuk mengukur capaian RPJMD, di mana terdapat beberapa target yang sudah terpenuhi, sementara yang lain masih perlu ditingkatkan.
"Hasil evaluasi ini nantinya akan disampaikan kepada Bupati dan Wakil Bupati PALI terpilih, agar dapat menjadi dasar dalam penyusunan RKPD dan nantinya dituangkan dalam Peraturan Daerah (Perda) RPJMD untuk lima tahun ke depan," ujar Ahmad Jhoni.
Sementara itu, Wakil Bupati Soemarjono mengapresiasi kinerja OPD yang berhasil mencapai tingkat serapan anggaran yang tinggi. Bahkan, beberapa OPD berhasil menyerap anggaran hingga 100 persen, dengan tingkat serapan terendah sebesar 93,5 persen.
"Serapan anggaran yang baik mencerminkan perputaran ekonomi masyarakat yang sehat. Ketika anggaran cepat terserap, itu berarti uang sudah beredar di pasar dan roda perekonomian berjalan dengan baik," jelas Soemarjono.
Namun, di sisi lain, ia juga menyoroti penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor pajak. "Pada tahun 2024 terjadi penurunan PAD dari pajak, terutama dari pajak galian C. Hal ini dikarenakan pajak tersebut kini bukan lagi kewenangan Pemerintah Kabupaten PALI," tambahnya.
Menutup rapat, Soemarjono meminta seluruh OPD untuk terus meningkatkan kinerja dan mencari solusi guna mengoptimalkan sumber pendapatan daerah agar pembangunan tetap berjalan dengan baik. (B4RR4/Red)