** "Kami juga mendesak Pemerintah Kabupaten PALI dalam hal ini Bupati untuk menutup sementara Seluruh Dapur Umum Makan Gizi Gratis yang ada di wilayah PALI sampai masalah ini sudah di tangani dan di evaluasi dengan baik, karena menjadi kekhawatiran yang sangat mendalam dan trauma bagi korban atau siswa yang lain jika masih di jalankan."**
Riko Ketua Perhimpunan Mahasiswa Pemuda (PERMA-PALI)
PALI, BARRASUMSEL.Id--Puluhan pelajar dari beberapa sekolah di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) mengalami gejala mual, pusing ,muntah hingga pingsan diduga akibat menyantap makanan Makan Bergizi Gratis (MBG).
Puluhan pelajar tersebut dilarikan ke Rumah Sakit (RSUD) H Anwar Mahakil,dan puskesmas Talang Ubi untuk mendapatkan perawatan intensif kendatipun tidak ada korban jiwa.
Menanggapi kejadian tersebut Riko Selaku Ketua Perhimpunan Mahasiswa Pemuda (PERMA-PALI) mendesak Pemerintah Kabupaten PALI untuk mengevaluasi secara tegas dan komprehensif terhadap dinas atau lembaga terkait, dan berharap ini tidak terulang lagi.
"Kita melihat manajemen dengan standar yang di lakukan sangat buruk yang sudah membahayakan. terbukti makanan yang tidak higienis,dan kami berharap ini jangan di anggap sepele."Ungkap Riko
Lanjut, Riko menegaskan Kalau program tersebut belum siap dan tersistematis manajamen dengan baik maka jangan di paksa berjalan, "karena dengan adanya kejadian keracunan ini. Jangan sampai program yang baik ini menjadi malapetaka jika tidak sesuai dengan prosedur yang benar." Tegasnya
"Kami juga mendesak Pemerintah Kabupaten PALI dalam hal ini Bupati untuk menutup sementara Seluruh Dapur Umum Makan Gizi Gratis yang ada di wilayah PALI sampai masalah ini sudah di tangani dan di evaluasi dengan baik, karena menjadi kekhawatiran yang sangat mendalam dan trauma bagi korban atau siswa yang lain jika masih di jalankan."Harapnya.
Selanjutnya, untuk usut tuntas kejadian ini apabila karena faktor kelalaian maka kami minta akan di berikan sanksi seberat-beratnya karena sudah menyangkut bukan segelintir orang akan tetapi korban hampir ratusan dan cabut izin Satuan Pengelola MBG dan tidak di berikan wewenang untuk pendistribusian lagi.
" Selanjutnya apabila terbukti dengan kesengajaan bisa saja hukum yang menjerat."pungkasnya.(B4RR4/Tim)