**“Untuk jumlah dan status kepegawaian tersangka, belum bisa kami sebutkan. Sabar, nanti akan kami sampaikan pada waktunya,”**
![]() |
Kepala Seksi Intelijen Kejari PALI, Rido Dharma Hermando, SH MH |
PALI, BARRASUMSEL .Id--–Dugaan tindak pidana korupsi di Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) sampai saat ini proses hukumnya masih terus bergulir.
Informasi ini disampaikan oleh Kepala Seksi Intelijen Kejari PALI, Rido Dharma Hermando, SH MH, saat ditemui awak media pada Rabu (21/5/2025).
“Setelah dilakukan penggeledahan beberapa waktu lalu, kami bersama tim dari BPKP juga telah turun langsung ke sejumlah lokasi yang berkaitan dengan kegiatan Disperindag. Sekarang tinggal menunggu hasil perhitungan kerugian negara,” ujar Rido.
Rido menambahkan, hingga saat ini pihaknya telah memeriksa sekitar 40 orang saksi yang diduga mengetahui atau terlibat dalam proses pelaksanaan kegiatan di dinas tersebut.
Meski demikian, penyidik belum membuka informasi terkait siapa saja yang berpotensi menjadi tersangka.
“Untuk jumlah dan status kepegawaian tersangka, belum bisa kami sebutkan. Sabar, nanti akan kami sampaikan pada waktunya,” tegasnya.
Dengan tinggal menunggu hasil audit dari BPKP, publik kini menanti langkah hukum selanjutnya dari Kejari PALI, termasuk potensi penetapan tersangka yang bisa menguak tabir dugaan korupsi di tubuh Disperindag PALI.
TerKini, penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) PALI tinggal menunggu hasil perhitungan resmi kerugian negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan. (B4RR4/Red)