*",petugas menyita sembilan butir pil yang diduga narkotika jenis ekstasi berlogo Iron Man dengan berat bruto 3,33 gram."*

MRG (16), warga Desa Air Itam, Kecamatan Penukal, Kabupaten PALI,
PALI, BARRASUMSEL .ID-– Satuan Reserse Narkoba Polres PALI kembali mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pelajar berinisial MRG (16), warga Desa Air Itam, Kecamatan Penukal, Kabupaten PALI, diamankan saat diduga hendak melakukan transaksi narkotika jenis pil ekstasi di Desa Air Itam Timur, Jumat (3/7/2026) sekitar pukul 00.15 WIB.
Dari tangan terduga pelaku, petugas menyita sembilan butir pil yang diduga narkotika jenis ekstasi berlogo Iron Man dengan berat bruto 3,33 gram. Selain itu, polisi turut mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat dan satu unit telepon genggam yang diduga digunakan dalam aktivitas tersebut.
Kapolres PALI AKBP Yunar HP Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K. melalui Kasat Resnarkoba AKP Dedy Suandy, S.H. mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan adanya transaksi narkotika di kawasan Desa Air Itam Timur.
"Menindaklanjuti informasi masyarakat, kami memerintahkan tim untuk melakukan penyelidikan. Anggota kemudian melakukan teknik penyamaran sebagai pembeli (undercover buy) hingga berhasil mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti berupa sembilan butir pil yang diduga narkotika jenis ekstasi," ujar AKP Dedy Suandy.
Ia menjelaskan, penangkapan dilakukan setelah petugas yang menyamar berhasil melakukan transaksi dengan terduga pelaku di lokasi kejadian. Usai barang bukti diterima, tim Satresnarkoba langsung mengamankan pelaku tanpa perlawanan.
Menurut AKP Dedy, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku diduga berperan sebagai kurir. Saat ini, penyidik masih mendalami asal-usul barang haram tersebut serta kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredarannya.
"Kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap pemasok maupun pihak lain yang terlibat. Barang bukti akan diperiksa di Laboratorium Forensik Polda Sumatera Selatan dan terhadap tersangka juga akan dilakukan tes urine serta pemeriksaan sesuai prosedur hukum yang berlaku," katanya.
Penyidik Satresnarkoba Polres PALI saat ini melengkapi administrasi penyidikan, memeriksa saksi-saksi, serta mempersiapkan berkas perkara untuk selanjutnya dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum setelah seluruh proses penyidikan dinyatakan lengkap.
(B4RR4/net)
