Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

KKP Diminta Bertindak: Excavator Bantuan untuk Budidaya Ikan di PALI Diduga Raib

Rabu, 16 Juli 2025 | Juli 16, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-07-16T12:11:05Z

**,“Kami sendiri tidak tahu ke mana perginya. Alat itu awalnya memang kami gunakan, tapi sekarang sudah tidak ada di kelompok,” **

excavator merek Pindad tipe 140F bantuan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia

PALI, BARRASUMSEL .Id--– Ironis. Sebuah alat berat jenis excavator merek Pindad tipe 140F bantuan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia kini tak jelas rimbanya. Padahal, alat tersebut baru dikirim pada 26 Mei 2023 dan diterima secara resmi oleh Kelompok Pembudidaya Ikan (Pokdakan) Muda Serasan di Kelurahan Handayani Mulya, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI, pada 28 Mei 2023.


Excavator berwarna merah itu diberikan untuk mendukung kegiatan budidaya ikan, khususnya dalam pembangunan infrastruktur kolam. Namun belum genap satu tahun, kondisi alat tersebut sudah tampak seperti rongsokan yang telah digunakan bertahun-tahun. Lebih mengejutkan lagi, saat ditelusuri, excavator itu ternyata sudah tidak berada di bawah penguasaan kelompok penerima.


“Kami sendiri tidak tahu ke mana perginya. Alat itu awalnya memang kami gunakan, tapi sekarang sudah tidak ada di kelompok,” ujar Ketua Pokdakan, Sujatwiko Pratama, saat dikonfirmasi media, Senin (14/7/2025).


Pernyataan itu memunculkan dugaan serius: telah terjadi kelalaian pengelolaan bantuan negara yang bisa mengarah pada penyalahgunaan aset. Tidak ada catatan resmi perpindahan barang, tidak ada musyawarah, bahkan tidak ada pemberitahuan kepada anggota kelompok. Pertanyaan pun mengemuka—siapa yang bertanggung jawab atas hilangnya alat senilai ratusan juta rupiah ini?


Lebih dari sekadar soal kehilangan, kejadian ini menunjukkan lemahnya pengawasan dari pihak penerima bantuan maupun instansi pemerintah yang menyalurkan. Bagaimana mungkin alat sebesar excavator bisa "hilang" begitu saja tanpa jejak? Apakah ada oknum yang bermain?


Apalagi, proses pengajuan bantuan alat berat dari kementerian bukanlah proses sepele. Kelompok harus melalui tahap seleksi administratif, verifikasi lapangan, dan sejumlah persyaratan ketat. Tapi sayangnya, ketika alat sudah diterima, pengawasan nyaris nol.


Pihak kementerian hingga kini belum memberikan pernyataan terkait dugaan penyalahgunaan bantuan tersebut. Sementara itu, kelompok pembudidaya berharap adanya klarifikasi dan pertanggungjawaban.


“Kami kecewa. Bantuan ini seharusnya bisa dimanfaatkan oleh seluruh anggota untuk pengembangan usaha. Tapi sekarang malah tak jelas ke mana alatnya,” kata salah satu anggota Pokdakan yang enggan disebutkan namanya.

Kasus ini harus menjadi perhatian serius KKP dan pemerintah daerah. Tidak hanya soal bantuan yang hilang, tetapi juga tentang pentingnya menciptakan sistem pengelolaan bantuan publik yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.[B4RR4/pwi]

×
Berita Terbaru Update