Notification

×

Iklan


 

Dinas Pendidikan PALI Sosialisasikan Permendikdasmen 11/2025, Komitmen Tingkatkan Mutu dan Sarpras Sekolah

Rabu, 06 Agustus 2025 | Agustus 06, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-08-06T11:04:51Z

**,“Guru dan tenaga pendidik harus mengoptimalkan kualitas pembelajaran. Tugas kepala sekolah bukan hanya administratif, tapi juga sebagai motor penggerak mutu pendidikan,”**

Dinas Pendidikan PALI Sosialisasikan Permendikdasmen 11/2025, Komitmen Tingkatkan Mutu dan Sarpras Sekolah


PALI, BARRASUMSEL .Id--– Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menunjukkan keseriusannya dalam meningkatkan mutu pendidikan melalui sosialisasi Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 11 Tahun 2025 tentang Pemenuhan Beban Kerja Guru. 

Kegiatan ini menyasar seluruh kepala sekolah di wilayah PALI dan digelar di Aula SMP Negeri 1 Talang Ubi, Rabu (6/9/2025).


Plt Kepala Dinas Pendidikan PALI, Harun, SH, MH melalui Plt Kabid Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), M. Firman Irpama, M.Pd., MM, menyampaikan bahwa sosialisasi ini penting untuk memastikan setiap guru memahami kembali aturan beban kerja, khususnya pemenuhan jam mengajar yang sesuai standar nasional.


“Kegiatan ini bertujuan untuk mengingatkan kembali aturan terkait pemenuhan jam mengajar guru di setiap satuan pendidikan,” ujar Firman.


Menurut Firman, langkah ini merupakan tindak lanjut dari arahan Bupati PALI Asgianto, ST, dan Wakil Bupati Iwan Tuaji, SH, yang terus mendorong transformasi pendidikan sebagai prioritas pembangunan daerah.


“Guru dan tenaga pendidik harus mengoptimalkan kualitas pembelajaran. Tugas kepala sekolah bukan hanya administratif, tapi juga sebagai motor penggerak mutu pendidikan,” tambahnya.

Firman juga mengajak seluruh kepala sekolah untuk aktif menyampaikan masukan, kritik, maupun saran kepada pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan.

“Kami terbuka untuk menerima aspirasi dari satuan pendidikan. Solusi akan dicari bersama demi kemajuan dunia pendidikan PALI,” jelasnya.

Dalam penutupnya, Firman menegaskan komitmen Pemkab PALI terhadap penyediaan sarana dan prasarana pendidikan yang layak. 

Ia menyebut, mulai dari jenjang PAUD hingga SMP, kebutuhan infrastruktur pendidikan akan terus dipenuhi secara bertahap.

“Sesuai janji Bupati dan Wakil Bupati, pada tahun 2027 nanti, seluruh sekolah di PALI akan memiliki ruang kelas yang cukup. Tidak ada lagi kekurangan ruang belajar,” tegas Firman.

Melalui langkah ini, Pemkab PALI berharap tak hanya memenuhi regulasi nasional, tapi juga mewujudkan sistem pendidikan yang berkeadilan, merata, dan berkualitas di seluruh wilayah kabupaten. (B4RR4/red)

×
Berita Terbaru Update