**,“Ayo kita jadikan Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir sebagai Daerah yang berani, bersih dan bertanggung jawab yang jauh dari korupsi”,**
![]() |
Bupati PALI Asgianto ST dan wakil bupati PALI Iwan Tuaji SH |
PALI, BARRASUMSEL.Id---Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir-(PALI) di bawah kepemimpinan Bupati Asgianto, ST dan Iwan Tuaji SH kembali menorehkan prestasi membanggakan yang patut diapresiasi.
Kali ini kabupaten berjuluk Bumi Serepat Serasan mendapatkan catatan score dalam program Monitoring, Controling and Prevention (MCP) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) per 1 Agustus 2025 dengan score 20,08 pada urutan kedua setelah Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dengan score 28,16.
![]() |
kabupaten PALI urutan kedua raih score Tertinggi dari KPK dalam pencegahan korupsi |
Dengan perolehan score MCP pada urutan nomor dua yakni menandakan Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) sebagai Daerah Kabupaten dan Kota di Provinsi Sumatera Selatan bahwa menandakan progres positif dalam tata kelola pemerintahan dan upaya dalam pencegahan tindakan pidana korupsi.
Bupati PALI Asgianto, ST Menjelaskan dengan perolehan capaian score MCP dari Komisi Pemberantasan Korupsi tidak harus berpuas diri, mari terus begerak dalam menata kelola pemerintahan yang baik serta bersama sama mencegah korupsi.
“Ayo kita jadikan Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir sebagai Daerah yang berani, bersih dan bertanggung jawab yang jauh dari korupsi”, Ujar Asgianto, ST.
Untuk diketahui bahwa MCSP adalah singkatan dari Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention. Ini adalah instrumen kolaboratif yang dikembangkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Kemendagri dan BPKP, guna memperkuat upaya pencegahan korupsi di pemerintah daerah melalui pengawasan yang menyeluruh dan sistematis.
MCSP merupakan penyempurnaan dari MCP (Monitoring Center for Prevention), dengan cakupan yang lebih luas, sistematik, dan indikator yang lebih rinci.
MCSP mencakup 8 area intervensi utama:
• Perencanaan dan penganggaran
• Pengadaan barang/jasa
• Perizinan
• Pelayanan publik
• Pengawasan internal (APIP)
• Manajemen ASN
• Pengelolaan aset daerah
• Optimalisasi pajak daerah dan pengelolaan keuangan desa .
Dalam sistem MCSP 2025 terdapat 16 sasaran pencegahan korupsi dengan lebih dari 110 indikator, yang secara signifikan lebih rinci dibanding versi MCP sebelumnya (dari ~62 indikator di MCP menjadi ~111 indikator di MCSP. (B4RR4/red)