**,"melalui sosialisasi yang dilakukan secara langsung kepada masyarakat dan pelajar, diharapkan mampu membangun budaya tertib berlalu lintas sejak dini.,"**
![]() |
| Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan tentang Keselamatan Berlalu Lintas di lima kecamatan. |
PALI, BARRASUMSEL .ID-– Upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas terus dilakukan Pemerintah Kabupaten PALI melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) dengan menggelar Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan tentang Keselamatan Berlalu Lintas di lima kecamatan.
Kegiatan yang berlangsung di Kecamatan Tanah Abang, Abab, Penukal, Penukal Utara hingga Talang Ubi tersebut menyasar berbagai kalangan masyarakat, mulai dari pelajar hingga warga umum.
Kepala Dinas Perhubungan PALI, Kartika Anwar S.Kom., M.M., mengatakan, sosialisasi ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama.
Melalui kegiatan tersebut, masyarakat diharapkan lebih memahami aturan berlalu lintas serta mampu menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari guna menciptakan kondisi jalan yang aman dan nyaman di wilayah Kabupaten PALI.
“Kami ingin meningkatkan pemahaman masyarakat terkait aturan berlalu lintas serta menumbuhkan kesadaran bahwa keselamatan di jalan merupakan tanggung jawab bersama. Banyak kecelakaan terjadi karena kelalaian dan pelanggaran yang sebenarnya bisa dicegah,” ujar Kartika Anwar.
Ia menambahkan, sejumlah pelanggaran yang masih sering ditemukan di lapangan antara lain pengendara tidak menggunakan helm, melawan arus, berkendara di bawah umur, penggunaan knalpot tidak standar hingga tidak melengkapi surat kendaraan.
Menurutnya, melalui sosialisasi yang dilakukan secara langsung kepada masyarakat dan pelajar, diharapkan mampu membangun budaya tertib berlalu lintas sejak dini.
“Kami berharap masyarakat semakin disiplin saat berkendara. Dengan memahami aturan dan risiko pelanggaran, maka potensi kecelakaan bisa ditekan seminimal mungkin,” tambahnya.
Selain penyampaian materi terkait aturan lalu lintas, peserta juga diberikan edukasi mengenai pentingnya etika berkendara, keselamatan pengguna jalan, serta dampak hukum dari pelanggaran lalu lintas.
Kegiatan tersebut mendapat respons positif dari peserta yang hadir. Mereka menilai sosialisasi seperti ini penting dilakukan secara rutin agar masyarakat semakin memahami pentingnya keselamatan saat berkendara di jalan raya.
Untuk wilayah Kecamatan Talang Ubi, kegiatan digelar pada Jumat (08/05/2026) bertempat di Aula Kantor Camat Talang Ubi. Sosialisasi menghadirkan narasumber dari Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Selatan dan Satlantas Polres PALI. (B4RR4 Red)

