Notification

×

Iklan

PWI PALI Gembleng Wartawan, Bedah Hukum Pers & Etika Jurnalistik di Era Digital Bareng Kadiskominfostaper + Advokat

Rabu, 24 Juni 2026 | Juni 24, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-06-25T04:08:45Z

*",bukan cuma cepat nulis. Tapi harus paham batasan hukum dan etika. Karena satu berita bisa mengangkat, tapi juga bisa menjatuhkan,"*

workshop Jurnalistik PWI PALI 

PALI, BARRASUMSEL .ID– Tantangan jurnalistik makin kompleks di era digital. Untuk menjawabnya, PWI Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI ) menggelar Pelatihan Jurnalistik dengan tema “Memahami Hukum Pers dan Etika Jurnalistik di Era Digital”.


Pelatihan ini diikuti seluruh insan pers yang bertugas di Kabupaten PALI. Tujuannya jelas: mencetak jurnalis profesional yang paham aturan main, beretika, dan punya tanggung jawab penuh ke publik.


Narasumber yang dihadirkan pun kompeten di bidangnya. H.Imansyah, SE .MM Kadiskominfostaper Kabupaten PALI, membedah sisi regulasi, keterbukaan informasi, dan peran media di ruang digital. Sementara ADV. Susanto H., S.H., M.H., CTA selaku Advokat-Konsultan Hukum, mengupas celah hukum yang rawan menjerat wartawan, mulai UU ITE, UU Pers, hingga kode etik jurnalistik.


“Jurnalis bukan cuma cepat nulis. Tapi harus paham batasan hukum dan etika. Karena satu berita bisa mengangkat, tapi juga bisa menjatuhkan,” tegas Joko Sadewo S.H M.H Ketua PWI PALI 


Melalui pelatihan ini, PWI PALI berharap lahir jurnalis yang tak hanya produktif, tapi juga berintegritas. Media yang kuat lahir dari wartawan yang paham hak dan kewajibannya.


Di era hoaks dan kecepatan informasi, bekal hukum dan etika jadi tameng utama agar kerja jurnalistik tetap dipercaya publik.(B4RR4)

×
Berita Terbaru Update