Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan





Iklan





Indeks Berita

Tag Terpopuler

Lagi dan Lagi Bupati Asgianto Sampaikan Kabar Gembira Sebut Lahan Pemdas 401 Hektar Tidak Lama Lagi Sepenuhnya Milik PALI

Kamis, 03 Juli 2025 | Juli 03, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-07-03T07:58:42Z

**"Surat sudah masuk ke Muara Enim dan provinsi sudah membuat drafnya. Jadi tunggulah dalam satu dua bulan ini lahan 401 balik ke PALI,"**

Asgianto ST Bupati Penukal Abab Lematang Ilir 

PALI, BARRASUMSEL.Id---Lahan perkebunan kelapa sawit yang berada di wilayah Simpang Raja Kecamatan Talang Ubi yang dikelola PT Pemdas seluas 401 hektar tidak lama lagi bakal sepenuhnya diserahkan ke kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).


Kabar gembira itu disampaikan Bupati PALI Asgianto ST saat menemui undangan Direksi PT Suryabumi Agro Langgeng pada Kamis 3 Juli 2025 di kantor perusahaan perkebunan kelapa sawit tersebut di wilayah Desa Simpang Tais Kecamatan Talang Ubi.


"Kali ini kita menemui undangan dari Direksi PT Suryabumi Agro Langgeng untuk membahas lahan seluas 401 hektar di Simpang Raja yang dikelola PT Pemdas," ungkap Bupati.


Disebutkan Bupati bahwa sebentar lagi status kepemilikan lahan seluas 401 hektar yang masih ditanami kelapa sawit dan masih produktif bakal sepenuhnya milik Pemerintah Kabupaten PALI.


"Surat sudah masuk ke Muara Enim dan provinsi sudah membuat drafnya. Jadi tunggulah dalam satu dua bulan ini lahan 401 balik ke PALI," sebutnya.


Selain itu, Bupati juga menyatakan bahwa pada pertemuan dengan Direksi PT Suryabumi Agro Langgeng membahas rencana lahan 401 hektar akan diperuntukkan pembangunan perkantoran.


"Pada pertemuan ini, PT Suryabumi Agro Langgeng mendukung rencana pembangunan perkantoran di atas lahan tersebut serta mendukung program-program pemerintah kabupaten PALI," imbuhnya.


Diketahui bahwa sejak Kabupaten PALI berdiri, lahan seluas 401 hektar hasilnya masih diambil Kabupaten Muara Enim.(B4RR4/red)

×
Berita Terbaru Update