Notification

×

Iklan


 

Kritik Tajam Perusahaan di Forum CSR, Bupati Asgianto Geram.!! "mana CSR yang kamu serap, untuk siapa, dan di mana dampaknya?

Rabu, 15 Oktober 2025 | Oktober 15, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-10-16T00:35:00Z

 "Kalau perusahaan ramah, pemerintah dan masyarakat pun akan ramah. Tapi kalau hanya datang untuk ambil untung tanpa peduli, jangan salahkan kalau kami bersikap tegas,”

rapat Forum Corporate Social Responsibility (CSR) atau Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) di Hotel Srikandi, Talang Ubi, Rabu (15/10/2025).


PALI, BARRASUMSEL .Id-—Puluhan pimpinan perusahaan yang beroperasi di wilayah bumi serepat Serasan di undang oleh Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) dalam rapat Forum Corporate Social Responsibility (CSR) atau Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) di Hotel Srikandi, Talang Ubi, Rabu (15/10/2025).

Namun dalam rapat tersebut Suasana yang awalnya diharapkan hangat dan penuh sinergi, mendadak berubah tegang namun kondusif.

Memimpin langsung forum yang dihadiri sekitar 30 perusahaan di wilayah PALI .Bupati PALI Asgianto, ST, alih-alih basa-basi, ia justru melontarkan kritik tajam atas lemahnya komitmen sejumlah perusahaan dalam menyalurkan CSR yang seharusnya dirasakan masyarakat.

rapat Forum Corporate Social Responsibility (CSR) atau Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) di Hotel Srikandi, Talang Ubi, Rabu (15/10/2025).

Dengan nada tegas dan lugas, Bupati Asgianto menyampaikan kekecewaannya karena banyak perusahaan hanya mengutus perwakilan tanpa kewenangan mengambil keputusan.

“Kita mau membangun PALI dengan sebenar-benarnya dan bersama-sama. Tapi kalau yang datang hanya perwakilan tanpa bisa memutuskan apa-apa, bagaimana kita bisa buat komitmen nyata?” tegas Bupati Asgianto di hadapan peserta forum.

Ia juga mempertanyakan sejauh mana dana CSR benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat.

“Kepada perusahaan, saya tanya: mana CSR yang kamu serap, untuk siapa, dan di mana dampaknya? Jangan asal lapor sudah menyalurkan, tapi masyarakat di sekitar justru tidak merasakan manfaatnya,” ujarnya lantang, disambut suasana hening.

Bupati menegaskan, Pemkab PALI telah menyiapkan peta prioritas masalah sosial yang dapat dijadikan acuan penyaluran CSR, mulai dari perbaikan infrastruktur desa, pemberdayaan ekonomi masyarakat, hingga pengentasan kemiskinan.

“Kami sudah siapkan ‘kantong-kantong masalah’. Tinggal perusahaan memilih bidang mana yang ingin dibantu. Jangan perusahaan tentukan sendiri arah CSR tanpa melihat kebutuhan nyata masyarakat,” imbuhnya.

Menjelang akhir forum, Bupati Asgianto menegaskan bahwa Pemkab PALI tetap terbuka untuk investasi, asalkan perusahaan juga menunjukkan tanggung jawab sosial dan moral.


“CSR itu bukan beban. Itu bentuk rasa hormat kepada daerah tempat kalian mencari rezeki. Kalau perusahaan ramah, pemerintah dan masyarakat pun akan ramah. Tapi kalau hanya datang untuk ambil untung tanpa peduli, jangan salahkan kalau kami bersikap tegas,” ujarnya berwibawa.

Bupati juga menyoroti masalah tenaga kerja lokal yang sering terpinggirkan. Ia meminta perusahaan memprioritaskan 100 persen tenaga kerja non-skill dari PALI.

“Kalau tenaga ahli tidak ada di PALI, silahkan ambil dari luar. Tapi untuk pekerjaan umum dan non-skill, wajib berdayakan putra daerah,” tegasnya.

Nada kecewa terdengar ketika Bupati menyinggung isu jual beli lowongan kerja di perusahaan tertentu.


“Saya dengar ada oknum yang jual kesempatan kerja. Yang punya uang bisa masuk, yang tidak punya menganggur. Ini tidak boleh! Kalau terbukti, akan kami tindak tegas,” ucapnya dengan ekspresi geram.

Sebagai langkah konkret, Bupati berencana membentuk Forum CSR Independen Kabupaten PALI sebagai wadah koordinasi antarperusahaan, pemerintah, dan masyarakat.


“Kita akan adakan rembuk bersama untuk bentuk forum CSR independen, agar CSR tidak tumpang tindih dan tepat sasaran,” tandasnya.

Forum CSR kali ini menjadi pengingat keras bahwa pembangunan tidak bisa hanya ditopang pemerintah. Dunia usaha wajib hadir, bukan sekadar dengan modal, tapi juga nurani.

Di bawah kepemimpinan Bupati Asgianto, ST, arah pembangunan PALI jelas: investasi boleh, tapi harus beradab dan bertanggung jawab.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) PALI, Ariansyah, memperjelas bahwa CSR bukan sekadar bentuk kepedulian, melainkan kewajiban hukum.

“CSR itu wajib, ada dasar hukumnya. Kalau tidak dijalankan dengan benar, ada sanksi — bahkan bisa sampai pencabutan izin,” tegas Ariansyah.(B4RR4/net)


×
Berita Terbaru Update