**,kendaraan tersebut bukan dilepaskan secara ilegal ataupun karena adanya praktik “uang damai” sebagaimana tuduhan yang beredar.**

Kapolsek Keluang, AKP Apriansyah, SH saat dikonfirmasi awak media
MUBA, BARRASUMSEL.ID-–pihak Polsek Keluang membantah tuduhan yang beredar di media sosial terkait dugaan pelepasan mobil tangki minyak ilegal bernopol BG 8584 EE secara diam-diam dari halaman Mapolsek Keluang.
Bantahan tersebut disampaikan langsung oleh Kapolsek Keluang, AKP Apriansyah, SH, dalam rekaman klarifikasi kepada awak media terkait pemberitaan yang berkembang di tengah masyarakat.
Kapolsek menjelaskan bahwa seluruh proses penindakan terhadap kendaraan pengangkut minyak mentah dilakukan sesuai prosedur hukum, berdasarkan perintah pimpinan, serta dalam pengawasan jajaran Polres Musi Banyuasin.
“Penindakan yang kami lakukan sesuai perintah pimpinan dan setiap kendaraan diperiksa serta dilakukan gelar perkara bersama fungsi terkait,” ujar Kapolsek saat dikonfirmasi, Jumat (29/5/2026).
Menurutnya, dari sejumlah kendaraan yang diamankan, tidak semuanya memenuhi unsur pidana untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan. Setelah dilakukan pemeriksaan dan gelar perkara, hanya beberapa kendaraan yang dinilai memenuhi unsur hukum.
Terkait mobil tangki biru putih bernopol BG 8584 EE yang viral disebut “hilang” dari Mapolsek, Kapolsek menegaskan kendaraan tersebut bukan dilepaskan secara ilegal ataupun karena adanya praktik “uang damai” sebagaimana tuduhan yang beredar.
Ia menjelaskan, hasil pemeriksaan menunjukkan kendaraan tersebut membawa minyak mentah. Namun, berdasarkan hasil gelar perkara, kasus tersebut tidak dapat ditingkatkan ke proses penyidikan. Karena itu, kendaraan dikembalikan kepada pemilik sesuai mekanisme dan SOP yang berlaku.
“Bukan dilepas begitu saja. Minyaknya tetap diamankan dan disita untuk dikoordinasikan pengembaliannya kepada Pertamina, sementara unit kendaraan dikembalikan kepada pemilik sesuai prosedur,” jelasnya.
Kapolsek juga memastikan barang bukti minyak hasil penindakan masih berada dalam pengawasan pihak kepolisian.
Pihak Polsek Keluang menyayangkan munculnya berbagai tuduhan liar di media sosial yang dinilai tidak sesuai fakta dan berpotensi menyesatkan opini publik. Mereka menegaskan komitmennya dalam melakukan penindakan terhadap aktivitas minyak ilegal sesuai aturan hukum yang berlaku.
Polsek Keluang juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi serta tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam menyikapi setiap pemberitaan yang berkembang..(l4l4)
