Notification

×

Iklan

Polisi Talang Ubi Bekuk Penadah HP Curian di Handayani Mulya, IMEI Jadi Kunci

Rabu, 27 Mei 2026 | Mei 27, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-05-28T04:05:25Z

**,Saat ditangkap, ia sedang memegang handphone OPPO A38 milik korban. uang tunai Rp7 juta, dan satu pucuk senapan angin gejluk warna coklat tua.,**

terduga p3laku bersama barang bukti 


PALI, BARRASUMSEL.ID– Gerak cepat Unit Reskrim Polsek Talang Ubi membuahkan hasil. Seorang pria berinisial GE (43) diringkus setelah kedapatan menyimpan handphone hasil curian milik warga Handayani Mulya.


Tersangka yang merupakan warga Desa Karang Anyar Sakti, Kecamatan Sekayu, Musi Banyuasin ini diamankan atas dugaan tindak pidana pencurian dan penadahan sesuai Pasal 476 KUHP atau Pasal 591 KUHP.


Kapolsek Talang Ubi AKP Ardiansyah, S.H. menjelaskan penangkapan dilakukan setelah pihaknya menindaklanjuti laporan polisi Nomor LP/B-46/V/2026/SPKT/Polsek Talang Ubi/Polres PALI/Polda Sumsel.


Aksi pencurian terjadi pada Senin, 18 Mei 2026 sekitar pukul 14.00 WIB di rumah korban Lilit Ardianto (33) yang berlokasi di KM 10, Kelurahan Handayani Mulya, Kecamatan Talang Ubi. 


Petani asal PALI itu kehilangan satu unit handphone OPPO A38, uang tunai Rp7 juta, dan satu pucuk senapan angin gejluk warna coklat tua. Total kerugian ditaksir mencapai Rp8,9 juta.


“Dari penyelidikan kami mengetahui identitas pelaku dan lokasi barang bukti. Saya perintahkan Unit Reskrim yang dipimpin Ipda Suryadinata untuk segera melakukan penangkapan,” ujar AKP Ardiansyah.


GE akhirnya diamankan di rumahnya kawasan Bukit Tudung, Kelurahan Talang Ubi Barat. Saat ditangkap, ia sedang memegang handphone OPPO A38 milik korban. 


Kecurigaan polisi terjawab setelah nomor IMEI di handphone tersebut dicocokkan dengan kotak milik korban dan hasilnya identik.

“Tersangka mengaku tidak memiliki dokumen kepemilikan seperti kotak atau nota pembelian,” tambah Kapolsek.

Kini GE dan barang bukti berupa satu unit OPPO A38 warna silver beserta kotaknya telah diamankan di Polsek Talang Ubi. Polisi masih melengkapi berkas perkara, berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum, dan menyiapkan pengiriman berkas ke kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut.(B4RR4/net)

×
Berita Terbaru Update