Notification

×

Iklan

Dua Pria Dibekuk Saat Curi Pipa Pertamina di PALI, Barang Bukti Gergaji Masih Hangat

Minggu, 14 Juni 2026 | Juni 14, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-06-15T03:17:22Z

"" H mengaku memotong pipa menggunakan gergaji besi. Pengembangan dilakukan, dan polisi kembali mengamankan satu pelaku lain yang diduga terlibat di lokasi tak jauh dari titik pertama."" 

H Bin A (31), warga Dusun III Desa Benakat Minyak,

PALI, BARRASUMSEL .ID– Aksi pencurian pipa besi milik PT Pertamina Hulu Rokan Zona 4 Field Pendopo gagal total. Dua pria dibekuk jajaran Polsek Talang Ubi di lokasi kejadian, Sabtu pagi 13 Juni 2026.


Informasi pertama datang dari pihak keamanan Pertamina. Sekitar pukul 08.00 WIB, petugas security mendapati aktivitas mencurigakan di jalur pipa BKB-177 wilayah Dusun V, Desa Benakat Minyak. Laporan itu langsung diteruskan ke Polsek Talang Ubi.


Tak butuh waktu lama. Kapolsek Talang Ubi AKP Ardiansyah memerintahkan Unit Reskrim yang dipimpin Ipda Suryadinata bergerak ke lokasi. Setibanya di sana, petugas mendapati seorang pria berinisial H Bin A (31), warga Dusun III Desa Benakat Minyak, tengah membawa potongan pipa besi yang diduga hasil curian.


Dari pemeriksaan awal, H mengaku memotong pipa menggunakan gergaji besi. Pengembangan dilakukan, dan polisi kembali mengamankan satu pelaku lain yang diduga terlibat di lokasi tak jauh dari titik pertama.


Barang bukti yang diamankan cukup banyak: lima batang pipa ukuran 2 7/8 inci sepanjang satu meter, satu batang 1,5 meter, satu batang dua meter, serta satu unit gergaji besi warna merah kombinasi kuning.


Kini kedua tersangka dan seluruh barang bukti sudah diamankan di Polsek Talang Ubi. Penyidik masih melengkapi berkas perkara dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum untuk proses hukum selanjutnya.


“Kami masih melengkapi berkas perkara dan melakukan koordinasi dengan JPU,” tegas AKP Ardiansyah.


Atas perbuatannya, keduanya dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.(B4RR4/net)

×
Berita Terbaru Update