" BPKAD hanya berhubungan dengan OPD, terkait dengan proses pencairan keuangan. Artinya pihak ketiga dalam aturannya tidak bisa dilayani secara langsung oleh BPKAD."
![]() |
| klarifikasi kepala bpkad Anita mariani |
| PALI, BARRASUMSEL .ID--Berbagai keluhan terkait lambatnya pelayanan pencairan di BPKAD Kabupaten PALI akhirnya ditanggapi langsung oleh Kepala BPKAD, Anita Mariani. |
Ditemui di kantornya, Selasa (28/7/2026), Anita menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah menghambat proses pencairan dana.Menurutnya, kunci cepat atau lambatnya pencairan ada pada kelengkapan berkas.
"Selama berkas tagihan sudah lengkap dan saat verifikasi tidak ada kesalahan lagi, maka dipastikan akan cair. Kami langsung proses," tegas Anita.
Ia juga menyatakan pelayanan di BPKAD PALI sudah sesuai dengan prosedur dan peraturan yang berlaku.
"Tentu kami tidak ingin menghambat proses pencairan jika berkas administrasi lengkap, baik itu lampiran serta lainnya. Kemudian tidak ada lagi kesalahan berkas. Maka dipastikan langsung diproses," ungkapnya.
Ia kembali menegaskan bahwa baik dirinya atau Kabid Perbendaharaan BPKAD kabupaten PALI dipastikan standby salahsatu di kantor.
"Ketika saya selaku Bendahara Umum Daerah ada tugas di luar, maka kuasa Bendahara Umum Daerah diserahkan ke Kabid Perbendaharaan. Dan dirinya dipastikan standby di kantor. Begitu pula ketika Kabid Perbendaharaan yang tugas diluar, saya pasti ada di Kabupaten PALI," jelasnya seraya mengatakan hal itu berdasarkan Permendagri No. 77 boleh dikuasakan penuh.
Sementara itu, Ia juga menegaskan bahwa BPKAD hanya berhubungan dengan OPD, terkait dengan proses pencairan keuangan. Artinya pihak ketiga dalam aturannya tidak bisa dilayani secara langsung oleh BPKAD.
"Jadi tolong sampaikan kepada pihak ketiga, bahwa BPKAD PALI hanya melayani dari OPD. Kemudian pihak ketiga silahkan konfirmasi ke OPD terkait," ungkapnya.
Ditambahkan Gunawan, Kabid Perbendaharaan BPKAD kabupaten PALI menerangkan bahwa dirinya sering 'jaga kandang' di kantor BPKAD. Hal itu karena Kepala BPKAD yang kerap kali ada tugas di luar yang tidak bisa diwakili.
"Namun ada saya, artinya pemberkasan dan pencairan tagihan tetap bisa dilaksanakan. Hanya saja dengan catatan, berkas tadi sudah lengkap, diverifikasi tiga kali sudah tidak ada yang salah, maka kami tidak ada alasan untuk menghambatnya," tegasnya.
Sebelumnya, pelayanan BPKAD kabupaten PALI disorot tajam karena lambannya pemberkasan dan pencairan.
Salah satu warga masyarakat menyayangkan atas lambannya pelayanan publik kepada masyarakat di instansi BPKAD PALI lambat yang hendak mengurus administrasi.
Keluhan tersebut disampaikan D, salah seorang warga yang mengaku sudah bolak-balik ke kantor BPKAD untuk mengurus pemberkasan pada Selasa (28/7/2026).
Menurutnya, proses pelayanan terkendala karena pejabat yang berwenang disebut kerap tidak berada di tempat secara bersamaan.
"Ketika Kepala Badan masuk, Kabid yang dibutuhkan tidak ada. Sebaliknya, saat Kabid masuk, Kepala Badan yang tidak berada di kantor. Kondisi seperti ini membuat masyarakat harus bolak-balik dan sangat merepotkan," ujarnya.
D berharap Pemerintah Kabupaten PALI segera melakukan evaluasi terhadap pelayanan di lingkungan organisasi perangkat daerah (OPD), khususnya yang berhubungan langsung dengan masyarakat.
Ia juga meminta Bupati PALI, Asgianto, ST, agar melakukan pembenahan terhadap kinerja para pejabat OPD sehingga pelayanan publik dapat berjalan lebih optimal.
"Jangan sampai banyaknya persoalan hukum yang terjadi di Kabupaten PALI justru membuat para pejabat menjadi lesu dan lambat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Yang dibutuhkan masyarakat adalah pelayanan yang cepat, profesional, dan bertanggung jawab," katanya. (B4RR4/Red)

