Hancur lebur.!! Polres PALI Musnahkan Hampir 300 Gram Sabu dan 6 Butir Ekstasi Hasil 5 Kasus Narkoba
![]() |
| puluhan barang bukti narkotika hasil pengungkapan 5 kasus langsung dimusnahkan di Lobby Mapolres PALI sekitar pukul 09.00 WIB. |
PALI, BARRASUMSEL .ID– Komitmen Polres PALI menekan peredaran narkoba kembali dibuktikan. Rabu pagi (24/6/2026), puluhan barang bukti narkotika hasil pengungkapan 5 kasus langsung dimusnahkan di Lobby Mapolres PALI sekitar pukul 09.00 WIB.
Dipimpin Kapolres PALI AKBP Yunar HP Sirait, SH, SIK, MIK, kegiatan ini disaksikan Wakapolres KOMPOL Kusyanto, SH, Kasat Resnarkoba AKP Dedy Suandy, SH, PS Kasat Reskrim IPTU Dobi Hariyandri, M.Si, Kasi Humas IPTU Tomson Angka Wibawa, SH, serta perwakilan Bid Labfor Polda Sumsel, BNNK Prabumulih, Kejari PALI, advokat, dan wartawan.
Total barang bukti yang dihancurkan cukup besar: narkotika jenis sabu seberat 294,932 gram dan ekstasi 6 butir dengan berat netto 1,284 gram. Semua barang itu disita Satresnarkoba Polres PALI dari lima laporan polisi berbeda.
AKBP Yunar menegaskan pemusnahan bukan sekadar formalitas. Ini bukti transparansi polisi ke publik sekaligus peringatan keras bagi pelaku.
“Ini bukti nyata keseriusan Polres PALI memberantas narkotika. Kami tidak akan kasih ruang sedikit pun untuk pengedar dan penyalahguna di wilayah hukum kami,” tegasnya.
Ia juga mengapresiasi kerja Satresnarkoba dan peran aktif warga yang mau melapor. Menurutnya, informasi dari masyarakat jadi kunci pengungkapan kasus.
Senada, Kasat Resnarkoba AKP Dedy Suandy memastikan seluruh barang bukti yang dimusnahkan sudah melalui proses penyidikan dan punya penetapan hukum sah.
Acara berjalan aman dan kondusif. Polres PALI berharap pemusnahan ini memberi efek jera sekaligus memperkuat tekad bersama mewujudkan PALI bebas narkoba.(B4RR4)

