Notification

×

Iklan

Kursi Panas Bupati Muara Enim, Empat Nama Empat Kasus Korupsi

Selasa, 09 Juni 2026 | Juni 09, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-06-09T12:44:36Z

 

empat Bupati muara Enim 

MUARA ENIM, BARRASUMSEL .ID– Kabupaten Muara Enim pernah menjadi sorotan nasional karena mencatat sejarah kelam yang jarang terjadi di Indonesia. Dalam rentang beberapa tahun, empat orang yang pernah menduduki kursi Bupati Muara Enim secara berturut-turut tersangkut kasus dugaan korupsi dan harus berhadapan dengan aparat penegak hukum.


Fenomena ini bahkan sempat disebut sebagai “quattrick korupsi” kepala daerah karena melibatkan tiga bupati dari periode berbeda. Kasus-kasus tersebut menyeret nama besar pejabat daerah yang sebelumnya dipercaya masyarakat untuk memimpin Kabupaten Muara Enim.


Berikut daftar Bupati Muara Enim yang pernah terjerat kasus hukum terkait dugaan korupsi:


1. Muzakir

Muzakir yang menjabat sebagai Bupati Muara Enim periode 2009-2014 menjadi salah satu kepala daerah yang tersandung kasus korupsi. Kasus yang menjeratnya ditangani oleh aparat penegak hukum dan menjadi awal catatan kelam perjalanan pemerintahan di Kabupaten Muara Enim.


2. Ahmad Yani

Nama Ahmad Yani menjadi perhatian publik setelah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada September 2019.


Saat itu, KPK menetapkan Ahmad Yani sebagai tersangka dalam dugaan suap terkait 16 proyek pembangunan jalan di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Muara Enim. KPK mengungkap adanya dugaan penerimaan suap sebesar USD 350 ribu terkait proyek tersebut.


Dalam proses persidangan, Ahmad Yani kemudian divonis bersalah oleh Pengadilan Tipikor Palembang dan dijatuhi hukuman 5 tahun penjara serta denda Rp200 juta.


3. Juarsah

Setelah Ahmad Yani tersandung kasus korupsi, kursi Bupati Muara Enim beralih kepada Juarsah yang sebelumnya menjabat Wakil Bupati.


Namun ironisnya, Juarsah juga kemudian ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 2021. Penetapan tersebut merupakan pengembangan dari perkara suap proyek jalan yang sebelumnya menjerat Ahmad Yani.


KPK menduga Juarsah menerima hadiah atau janji terkait proyek-proyek di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim Tahun Anggaran 2019. Kasus ini kembali mengguncang pemerintahan daerah karena kepala daerah pengganti justru ikut terseret dalam perkara yang sama.


4. Edison


Terbaru yaitu Edison, Bupati Muara Enim periode 2025-2030, hasil Pilkada serentak tahun 2024 lalu. Bupati Edison terjaring Operasi Tangkap Tangan oleh KPK pada Senin (8/6/2026). Meski baru awal dan belum tahu status Edison dalam perkara tersebut, apakah saksi atau naik menjadi tersangka, namun ini menambah deretan panjang Bupati Muara Enim yang terjerat.


Informasi yang dihimpun menyebutkan, sebanyak 10 orang diamankan dalam operasi senyap yang dilakukan tim penyidik antirasuah tersebut di wilayah Sumatera Selatan dan Jakarta.


Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya operasi tersebut. Menurutnya, tim penyidik berhasil mengamankan 10 orang yang kini masih menjalani pemeriksaan intensif.


"Dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini, Tim Penyidik KPK mengamankan 10 orang di wilayah Jakarta dan Sumatera Selatan, salah satunya termasuk Bupati Muara Enim," ujar Budi Prasetyo.


Dari jumlah tersebut, lima orang berasal dari unsur Pemerintah Kabupaten Muara Enim, termasuk kepala daerah. Sementara lima orang lainnya berasal dari pihak swasta yang diduga terkait dengan perkara yang tengah didalami KPK.


Meski demikian, hingga berita ini diturunkan, KPK belum mengungkap secara rinci kasus yang melatarbelakangi operasi tangkap tangan tersebut.


Catatan Kelam yang Sulit Dilupakan

Rangkaian kasus korupsi yang menjerat 4 bupati tersebut membuat nama Muara Enim beberapa kali menjadi sorotan nasional. Bahkan kasus yang bermula dari dugaan suap proyek jalan itu berkembang hingga menyeret sejumlah anggota DPRD Kabupaten Muara Enim sebagai tersangka.


Peristiwa ini menjadi pengingat penting bahwa jabatan publik merupakan amanah yang harus dijalankan dengan integritas tinggi. Masyarakat pun berharap sejarah kelam tersebut tidak kembali terulang dan pemerintahan Kabupaten Muara Enim ke depan dapat berjalan lebih transparan, bersih, serta berpihak kepada kepentingan rakyat.


Kabupaten Muara Enim kembali menjadi sorotan nasional. Senin (8/6/2026), suasana pemerintahan daerah mendadak berubah tegang setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menyeret sejumlah pihak, termasuk Bupati Muara Enim.




Yang menarik, OTT kali ini tidak hanya berujung pada pengamanan sejumlah orang. Tim KPK juga bergerak cepat melakukan penyegelan di beberapa lokasi strategis yang diduga berkaitan dengan penyidikan.


Pantauan di lapangan menunjukkan penyidik mendatangi Kantor Bupati Muara Enim pada Senin sore. Sejumlah ruangan penting langsung dipasangi garis penyegelan, termasuk ruang kerja Bupati Muara Enim dan ruang Asisten II.


Tak berhenti di sana, tim antirasuah juga melakukan penyegelan terhadap salah satu ruangan di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim.


Langkah penyegelan tersebut memunculkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat mengenai proyek atau kegiatan yang tengah menjadi fokus penyidikan KPK.


Hingga kini, KPK masih terus bekerja di lapangan dan belum mengumumkan status hukum pihak-pihak yang diamankan. Sesuai ketentuan, lembaga antirasuah memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan langkah hukum berikutnya.


"Tim masih di lapangan, kami akan update kembali perkembangannya," tegas Budi Prasetyo.


Perkembangan kasus ini dipastikan akan menjadi perhatian publik, mengingat Muara Enim pernah menjadi salah satu daerah di Sumatera Selatan yang beberapa kali terseret kasus korupsi berskala besar. Kini, masyarakat menanti penjelasan resmi KPK terkait perkara yang menjadi dasar OTT terbaru tersebut. (B4RR4/Red)

×
Berita Terbaru Update