"Kami sangat berterima kasih kepada Kapolsek dan jajaran Polsek Tungkal Jaya. Prosesnya transparan, komunikatif, dan sesuai dengan petunjuk
![]() |
| Polsek Tungkal Jaya Polres Musi Banyuasin menyerahkan kembali satu unit truk angkutan minyak mentah kepada pemiliknya, |
MUBA, BARRASUMSEL.ID – Polsek Tungkal Jaya Polres Musi Banyuasin menyerahkan kembali satu unit truk angkutan minyak mentah kepada pemiliknya, setelah muatannya terlebih dahulu disita dan diserahkan ke PT Pertamina.
Penyerahan kendaraan roda enam itu dilakukan secara terbuka di Mapolsek Tungkal Jaya dan disaksikan langsung oleh pemilik serta personel Polsek.
Sebelumnya, truk tersebut diamankan dalam rangka pengawasan dan penertiban pengangkutan minyak bumi ilegal di wilayah hukum Polres Muba.
Sesuai mekanisme hukum dan petunjuk teknis, muatan minyak mentah dalam truk itu telah diproses dan diserahkan resmi kepada PT Pertamina untuk penanganan lebih lanjut.
Untuk unit kendaraannya, setelah dilakukan pemeriksaan dokumen kepemilikan dan koordinasi terkait status hukum, truk dipastikan dapat dikembalikan kepada pemilik sah.
"Prosedur penanganan muatan dan kendaraan dilakukan secara terpisah sesuai aturan yang berlaku. Muatan minyak mentah sudah disita dan diserahkan ke pihak Pertamina, sementara untuk unit kendaraan truk, sesuai petunjuk dan kelengkapan berkas yang sah, hari ini resmi kami kembalikan kepada pemiliknya tanpa dipungut biaya," jelas pihak Polsek Tungkal Jaya.
Proses pengembalian ditandai dengan pengecekan fisik kendaraan bersama dan penandatanganan Berita Acara Penyerahan Barang Bukti.
Pemilik truk mengapresiasi langkah kepolisian. "Kami sangat berterima kasih kepada Kapolsek dan jajaran Polsek Tungkal Jaya. Prosesnya transparan, komunikatif, dan sesuai dengan petunjuk yang dijelaskan sejak awal," ungkapnya.
Langkah ini menegaskan komitmen Polsek Tungkal Jaya dalam menegakkan hukum sektor migas secara tegas, sekaligus memberikan kepastian hukum dan pelayanan akuntabel kepada masyarakat.(B4RR4/red)

