Notification

×

Iklan


 

Peringatan Harkopnas ke-78 PALI Raih Penghargaan Menteri Koperasi, Tercepat Bentuk Koperasi Merah Putih se-Sumsel

Senin, 21 Juli 2025 | Juli 21, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-07-21T09:42:01Z

**,"Alhamdulillah, 71 koperasi merah putih kita telah berbadan hukum resmi. Ini adalah bentuk komitmen kita untuk memperkuat ekonomi kerakyatan,”**

peringatan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-78 tahun 2025, Kabupaten PALI dianugerahi penghargaan langsung dari Menteri Koperasi RI 

PALI, BARRASUMSEL.Id--– Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat Provinsi.

Dalam peringatan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-78 tahun 2025, Kabupaten PALI dianugerahi penghargaan langsung dari Menteri Koperasi RI karena dinilai sebagai daerah tercepat dalam menyelesaikan proses pendaftaran badan hukum Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Sumatera Selatan.

Peringatan Harkopnas ini digelar secara khidmat pada Senin, 21 Juli 2025, bertempat di Pendopoan Rumah Dinas Bupati PALI, Kecamatan Talang Ubi. Acara ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) PALI Kartika Yanti, SH, MH mewakili Bupati PALI Asgianto, ST, jajaran Forkopimda, para Kepala OPD, serta ratusan pengurus koperasi reguler dan Koperasi Merah Putih.

Dalam sambutannya, Plt. Kepala Dinas Koperasi dan UKM PALI, Raden Abdurrohman, menjelaskan bahwa momen ini juga dirangkaikan dengan sosialisasi tahap kedua Koperasi Merah Putih. Ia menyebut, total peserta yang hadir terdiri dari 135 ketua koperasi reguler dan 71 koperasi merah putih.

"Ini merupakan bentuk dukungan nyata kami terhadap program prioritas nasional, termasuk Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Pemerintah pusat telah menerbitkan regulasi untuk memperkuat distribusi gas LPG dan sembako melalui koperasi, guna memutus rantai bisnis yang selama ini terlalu panjang. Koperasi Merah Putih adalah solusi strategisnya," jelas Rohman.


Menurutnya, keberhasilan PALI menjadi yang tercepat dalam membentuk koperasi merah putih tak lepas dari respons cepat terhadap Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan koperasi desa. Hanya dalam waktu 14 hari setelah sosialisasi tahap pertama yang digelar bersama DPMD, seluruh koperasi merah putih di PALI berhasil memperoleh badan hukum.

"Alhamdulillah, 71 koperasi merah putih kita telah berbadan hukum resmi. Ini adalah bentuk komitmen kita untuk memperkuat ekonomi kerakyatan,” tambahnya.

"Ke depan, kami akan mendorong pelatihan manajemen, pengembangan SDM, dan penguatan bisnis koperasi agar benar-benar mampu menjadi wadah yang memberi manfaat besar bagi anggotanya,” tambah Rohman.


Sementara itu, Sekda PALI Kartika Yanti, SH, MH menyampaikan apresiasi dan kebanggaan atas pencapaian tersebut. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten PALI akan terus memberikan dukungan penuh terhadap penguatan koperasi sebagai pilar ekonomi lokal.


“Penghargaan ini bukan sekadar simbol, tapi bukti bahwa kita serius mendukung koperasi sebagai ujung tombak kesejahteraan masyarakat," ujar Kartika Yanti.


Dalam kesempatan tersebut, dilakukan penyerahan plakat penghargaan dari Kementerian Koperasi RI kepada Pemerintah Kabupaten PALI, serta penyerahan akta notaris badan hukum secara simbolis kepada koperasi-koperasi merah putih yang telah resmi terbentuk.


Dengan semangat kolaboratif dan dukungan dari seluruh elemen, Koperasi Merah Putih di Kabupaten PALI diharapkan mampu menjadi penggerak ekonomi desa dan menghadirkan kesejahteraan yang merata bagi masyarakat. (B4RR4/red)

×
Berita Terbaru Update