Notification

×

Iklan

Patroli Karhutla Polres PALI Sasar Wilayah Rawan, Warga Diimbau Tak Membakar Lahan

Selasa, 21 Juli 2026 | Juli 21, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-07-22T04:13:13Z

*",Edukasi ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar yang dapat memicu kebakaran berskala luas."*

sosialisasi karhutla 

PALI, BARRASUMSEL.ID--Polres PALI melalui Polsek Talang Ubi bersama PT Musi Hutan Persada (MHP) kembali mengintensifkan patroli dan sosialisasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI, Selasa (21/7/2026).


 Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.00 hingga 13.00 WIB ini menyasar Desa Sungai Baung dan Kelurahan Handayani Mulya sebagai bagian dari upaya mengantisipasi meningkatnya potensi Karhutla pada musim kemarau.


Sebelum pelaksanaan patroli, seluruh personel mengikuti apel kesiapan di Mapolres PALI yang dipimpin Kabag Ops Polres PALI, KOMPOL Andri Noviansyah, S.Kom. Apel tersebut bertujuan memberikan arahan, pembagian tugas, serta memastikan seluruh personel menjalankan kegiatan secara aman, tertib, dan efektif.


Tim patroli terdiri dari personel Polsek Talang Ubi, yakni AIPTU M. Kurniadi, BRIPTU Yansah, BRIPTU M. Ridho, BRIGPOL M. Rafido, S.H., serta didukung perwakilan PT Musi Hutan Persada (MHP), Apriski Wijaya dan Gusna Budi Hermanto.


Dalam kegiatan tersebut, petugas menyampaikan imbauan secara langsung kepada masyarakat mengenai bahaya Karhutla sekaligus membagikan selebaran Maklumat Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan Nomor: Mak/1/IV/2026 tentang Larangan Pembakaran Hutan, Lahan, maupun Ilalang atau Semak Belukar. Edukasi ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar yang dapat memicu kebakaran berskala luas.


Kapolsek Talang Ubi AKP Ardiansyah, S.H., mengatakan kegiatan tersebut merupakan bentuk sinergi antara Polri dan PT MHP dalam mencegah terjadinya Karhutla di wilayah Kabupaten PALI.


"Memasuki musim kemarau, potensi kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten PALI semakin meningkat. Karena itu kami bersama PT Musi Hutan Persada terus melaksanakan patroli dan sosialisasi agar masyarakat tidak membuka lahan dengan cara membakar serta semakin memahami dampak hukum maupun lingkungan akibat Karhutla," ujar AKP Ardiansyah.


Ia menambahkan, "Kegiatan ini dilaksanakan selama tiga hari, mulai 20 hingga 22 Juli 2026, sebagai langkah preventif untuk memperkuat sinergi antara Polri, PT MHP, dan masyarakat dalam menjaga wilayah Kabupaten PALI tetap aman dari ancaman kebakaran hutan dan lahan."


Selama pelaksanaan patroli dan sosialisasi, situasi di wilayah Kecamatan Talang Ubi dilaporkan berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap larangan membakar lahan sekaligus menekan potensi terjadinya Karhutla selama musim kemarau.(B4RR4/red)

×
Berita Terbaru Update