Notification

×

Iklan

Bobol Rumah Warga, Pencuri Tabung Gas dan Alat Steam di PALI Diciduk Polisi

Sabtu, 13 Juni 2026 | Juni 13, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-06-14T04:43:41Z

**,KP diringkus di rumahnya sendiri di Desa Harapan Jaya tanpa perlawanan. Ia mengakui perbuatannya saat diinterogasi.**

terduga pelaku berinisial KP bin Sr.

PALI, BARRASUMSEL .ID– Aksi pencurian di rumah warga kawasan Km 38 Servo, Desa Harapan Jaya, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) akhirnya terbongkar. Unit Reskrim Polsek Tanah Abang berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial KP bin Sr.


Peristiwa terjadi pada Selasa, 28 April 2026, sekitar pukul 07.00 WIB. Korban, Deni Lantio, mendapati pintu belakang rumahnya terbuka. Setelah diperiksa, jendela kamar terlihat rusak dengan bekas congkelan dan kayu yang patah.


Saat mengecek isi rumah, sejumlah barang berharga miliknya sudah raib. Di antaranya satu tabung gas 3 kg, satu kunci gigi sepanjang 60 cm, satu unit alat steam lengkap dengan kotaknya, serta perlengkapan lain. Total kerugian ditaksir mencapai Rp1,7 juta.


Laporan korban langsung ditindaklanjuti. Kapolsek Tanah Abang AKP Arzuan, S.H., memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Dhora Astia Nuraga, S.H., CPHR, bersama anggota untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan.


Tak butuh waktu lama, polisi menemukan identitas dan keberadaan pelaku. KP diringkus di rumahnya sendiri di Desa Harapan Jaya tanpa perlawanan. Ia mengakui perbuatannya saat diinterogasi.


Barang bukti berupa tabung gas, kunci gigi, dan alat steam hasil curian juga berhasil diamankan.


“Sekarang tersangka beserta barang bukti sudah diamankan di Polsek Tanah Abang. Berkas perkara masih dilengkapi dan dikoordinasikan dengan JPU,” tegas AKP Arzuan.


Atas perbuatannya, KP dijerat Pasal 477 KUHP tentang tindak pidana pencurian.(B4RR4/net)

×
Berita Terbaru Update