Notification

×

Iklan

Firdaus Hasbullah: Proses Hukum IT Jalan, Tapi Pemerintahan PALI Jangan Sampai Terganggu

Sabtu, 06 Juni 2026 | Juni 06, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-06-06T13:38:36Z

**,Jangan dulu menghakimi sebelum ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Asas praduga tak bersalah, katanya, adalah prinsip dasar negara hukum yang wajib dijaga.**

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah.SH,.MH 

PALI, BARRASUMSEL.ID--Penetapan Wakil Bupati PALI Iwan Tuaji (IT) sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan memicu reaksi publik. Di tengah ramainya komentar, DPRD PALI meminta semua pihak menahan diri dan menghormati proses hukum yang berjalan.


Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah.SH,.MH menyatakan keprihatinan atas kasus yang menimpa orang nomor dua di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir itu. Namun ia menegaskan, penyidikan harus dibiarkan berjalan profesional, objektif, dan sesuai koridor hukum.


“Kami prihatin atas peristiwa ini. Namun kami menyerahkan sepenuhnya proses penyidikan dan pembuktian kepada Kejati Sumsel sesuai ketentuan KUHAP,” kata Firdaus.


Menurutnya, fokus utama saat ini adalah menjaga stabilitas pemerintahan daerah agar pelayanan publik tidak terganggu. Ia mengingatkan bahwa dinamika hukum tidak boleh mengorbankan kepentingan masyarakat.


“Tugas kami adalah memastikan pemerintahan tetap berjalan sebagaimana mestinya dan pelayanan kepada masyarakat tidak terhambat. Kepentingan masyarakat harus tetap menjadi prioritas utama,” tegasnya.


Firdaus juga mengingatkan masyarakat agar tidak terburu-buru menghakimi sebelum ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Asas praduga tak bersalah, katanya, adalah prinsip dasar negara hukum yang wajib dijaga.


“Kita tetap memegang teguh asas praduga tak bersalah. Sampai ada putusan pengadilan, setiap orang harus dianggap belum bersalah. Beri kesempatan aparat penegak hukum bekerja secara profesional,” ujarnya.


Ia mengajak seluruh elemen masyarakat menjaga kondusivitas daerah dan tidak menjadikan kasus yang masih berproses sebagai bahan spekulasi yang memecah suasana.


“Yang terpenting saat ini adalah menjaga stabilitas daerah, menghormati proses hukum, dan memastikan masyarakat tetap mendapatkan pelayanan optimal dari pemerintah,” pungkas Firdaus.


Sikap DPRD PALI ini menjadi penegasan bahwa roda pemerintahan dan pelayanan publik harus tetap berjalan normal, sembari menunggu proses hukum terhadap Wabup Iwan Tuaji berjalan hingga tuntas.(B4RR4/red)

×
Berita Terbaru Update