"",tersangka mengakui telah melakukan pencurian dengan cara memotong pipa milik Pertamina. Barang bukti yang berhasil diamankan berupa satu batang pipa besi ukuran 4 inci sepanjang kurang lebih dua meter,”"

SS (26) warga Desa Benakat Minyak,
PALI, BARRASUMSEL .ID-– Aksi nekat mencuri pipa besi milik PT. Pertamina Hulu Rokan Zona 4 Field Pendopo berakhir di tangan polisi. Seorang pemuda berinisial SS (26) warga Desa Benakat Minyak, Kecamatan Talang Ubi, diamankan Unit Reskrim Polsek Talang Ubi saat diduga beraksi di lokasi, Sabtu pagi, 13 Juni 2026.
Penangkapan berawal dari pengembangan kasus pencurian serupa. Dari keterangan tersangka yang lebih dulu diamankan, polisi mendapat informasi bahwa ada pelaku lain yang sedang beraksi di lokasi berbeda.
Kapolsek Talang Ubi AKP Ardiansyah langsung memerintahkan Ipda Suryadinata bersama tim Reskrim bergerak cepat ke Len Gas BKB-159 di Dusun V Desa Benakat Minyak. Sekitar pukul 07.30 WIB, petugas tiba dan mengamankan tersangka Sukir Swanto di tempat kejadian.
Di hadapan polisi, SS mengakui perbuatannya. Ia memotong pipa besi 4 inci sepanjang dua meter milik Pertamina menggunakan alat yang dibawanya. Barang bukti itu kini diamankan sebagai bukti kuat di Mapolsek Talang Ubi.
Akibat ulah tersangka, Pertamina ditaksir merugi Rp4,4 juta. Polisi menyebut kasus ini masih dikembangkan untuk membongkar kemungkinan ada pelaku lain yang terlibat.
“Penyidikan terus berjalan. Kami lengkapi berkas dan berkoordinasi dengan jaksa untuk proses hukum selanjutnya,” tegas AKP Ardiansyah.
Atas perbuatannya, SS dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.(B4RR4/Net)
